Pembacaan Tuntutan Terdakwa Pembunuh Akner Rumapea Tiga Kali Ditunda, Ada Apa?

pembacaan tuntutan

topmetro.news – Setelah ditunda di PN Balige, Rencana Pembacaan Tuntutan (Rentut) terhadap terdakwa Jauba Sinaga (63) warga Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir dan terdakwa Monang Sitohang alias Ama Martohap (49) penduduk Desa Hatoguan Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, kembali ditunda di PN di Samosir di Jalan Dr Hadrianus Sinaga Pangururan, Kamis (16/5/2019) siang.

Sidang lanjutan Rentut tersebut kembali dilaksanalan pekan depan pada Senin (20/5/2019) di PN Balige.

Amatan dalam persidangan, Hakim Ketua Paul Marpaung SH mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Crispo Mual Natio Simanjuntak SH didampimgi Nova Marharetta SH, menyampaikan agenda pembacaan tuntutan untuk kembali dilanjutkan pada Senin (20/5/2019) di PN Balige.

Ancam Lakukan Pembacaan Tuntutan

“Penundaan pembacaan tuntutan ini sudah yang tiga kalinya ditunda. Jika Senin depan tetap ditunda juga maka saya akan memerintahkan hakim ketua di Balige untuk membacakan penetapan tuntutan,” ujar Paul Marpaung SH dengan kesal sambil menutup sidang dengan mengetuk palu.

Di luar persidangan, Robert Imbang Tamba SH & Partners selaku penasehat hukum (PH) korban Akner Rumapea mengatakan akan memperjuangkan kasus tersebut hingga putusan inkrah. Atau berkekuatan hukum tetap.

“Para terdakwa tega menghabisi nyawa korban dengan sadis. Perbuatan kedua terdakwa merupakan suatu tindakan pidana yang telah terencana. Maka kita minta JPU menetapkan Pasal 340 KUHPidana kepada kedua terdakwa,” kata Robert Imbang Tamba usai persidangan.

Robert menegaskan, kedua terdakwa harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Walaupun langit runtuh hukum harus ditegakkan di PN Balige dan PN Balige. Serta dalang di balik ini segera kita dudukan di kursi persakitan,” tegasnya.

BACA | Pembunuhan Ngatiem Peragakan 28 Adegan Rekonstruksi

Berita sebelumnya, korban Akner Rumapea (65) warga Desa Pardomuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Korban dibunuh di depan sang istri Hetdi Boru Tampubolon (59). TKP-nya di perladangan Barombung Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, Senin (20/8/2018) silam, sekira 09.30 WIB.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment